Pria yang akrab disapa Soni itu mengatakan dia berkeliling pada pukul 05.00 WIB, Minggu (4/12/2016) pagi untuk mengecek pra acara Parade Kehinekaan. Dari patroli itu, dia menjumpai banyak atribut parpol digunakan.
"Kami perintahkan kepada Satpol PP dan jajaran security di kawasan Monas ketika bis masuk parkir di kawasan Monas semua spanduk yang berbau partai segera dilipat. Langsung dilipat kalau memang mau dipasang lagi setelah itu ya terserah itu hak mereka dan mereka nurut, itu bagus," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun persoalan muncul ketika atribut parpol itu dikenakan oleh kaum hawa. Banyak peserta perempuan yang tidak membawa kaos cadangan dan tidak ada pula tempat untuk membalikkan kaos.
"Kaos yang dipakai kami minta untuk dibalik jadi ke dalam supaya nggak ketahuan. Ini juga bagus sudah dilakukan. Kemudian peserta laki-laki bisa, nah ketemu pesertanya perempuan untuk dibalikkan bingung gimana mau baliknya," jelas Sumarsono.
Menurutnya panitia juga telah menyediakan kaos putih bertuliskan Kita Indonesia untuk digunakan oleh peserta parade tersebut. "Panitia sudah menyiapkan tim sweeping, yaitu tim untuk menghadang orang-orang yang pakai baju Parpol. Dan menyuruh yang pakai baju Parpol diganti dengan kaos putih bacaan kita Indonesia," ujar Sumarsono.
Ia menyebutkan bahwa atribut partai banyak digunakan oleh peserta dari luar Jakarta. Hal tersebut menurutnya sebagai akibat kurangnya koordinasi panitia dengan peserta.
Hingga akhirnya, upaya dari Pemprov DKI untuk menertibkan atribut tersebut tetap saja tak sepenuhnya berhasil. Banyak massa yang berlalu lalang di CFD menggunakan atribut parpol.
"Setelah kita tanya umumnya dari tiga kota dari Cimahi, Indramayu, dan Subang itu paling banyak. Mungkin koordinasinya yang kurang, sebagian sudah diganti kaos putih dan sebagian lagi tidak mampu terjangkau karena membludaknya massa," kata Sumarsono.
Selanjutnya, pria yang akrab disapa Soni ini menambahkan bahwa Pemprov akan memberikan teguran terhadap panitia penyelenggara. Hal tersebut merupakan konsekuensi yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
"Kami memberikan teguran tertulis kepada panitia parade. Dan mengingatkan bahwa ada peraturan yang dilanggar. Kemudian, kami meminta klarifikasi yang jelas dari panitia. Selebihnya, tergantung klarifikasi dari mereka," jelas Sumarsono. (fjp/fjp)











































