Perampok Juragan Emas di Kampar Dibekuk Polisi

Perampok Juragan Emas di Kampar Dibekuk Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 05 Des 2016 11:44 WIB
Perampok Juragan Emas di Kampar Dibekuk Polisi
Foto: Ari Saputra
Pekanbaru - Arya Hermasyan alias Aldi (30), bandit bersenjata api yang merampok uang Rp 80 juta dan 2,5 kg emas milik juragan emas di Kampar, Riau, akhirnya dibekuk polisi. Sejumlah barang bukti diamankan.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi menjelaskan Aldi, yang merupakan warga Jl Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, ditangkap di tempat kosnya.

"Tersangka ditangkap tim akhir pekan lalu saat berada di rumah kosnya," kata Edy, Senin (5/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, ditemukan senjata api laras panjang yang sudah dimodifikasi. "Barang bukti lainnya, ada emas serta peluru FN enam butir dan peluru US Carbine 35 butir," ujar dia.

Tersangka dan barang bukti, kata Edy, saat ini sudah diamankan di Mapolres Kampar. "Kita masih mengembangkan kasus perampokan ini. Karena saat melakukan perampokan, tersangka juga bersama temannya," kata Edy.

Perampokan pedagang emas Hadinur (38) ini terjadi di Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, pada Kamis (1/12/2016) pukul 08.30 WIB. Saat itu korban sedang memarkir mobilnya dan langsung dihampiri perampok yang menodongkan senjata api ke arahnya.

Korban lantas keluar dari mobilnya sambil menenteng tas berisi perhiasan emas 2,5 kg dan uang Rp 80 juta, berusaha kabur. Sempat terjadi tarik-menarik tas dengan pelaku perampokan. (cha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads