"Sangat berbahaya jika kecenderungan seperti itu dibiarkan berlanjut, karena masyarakat nantinya terkotak-kotak," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/12/2016).
Bambang mengatakan aksi damai dan doa bersama 2 Desember telah terselenggara dengan baik, bahkan meninggalkan kesan mendalam. Sementara itu, Polri telah menindak pihak-pihak yang diduga menunggangi aksi 4 Desember dilanjutkan dengan menangkap, memanggil, dan memeriksa sejumlah orang yang diduga merencanakan makar.
Sedangkan Kejaksaan Agung RI sudah menerima pelimpahan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mengacu pada tiga faktor itu, Bambang menilai sudah tiba momentum bagi pemerintah, penegak hukum, dan semua elemen masyarakat untuk memulihkan situasi yang kondusif atau kenyamanan bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksi pengerahan massa yang direspons dengan aksi serupa tentunya menguras energi dan waktu. Aksi 411 direspons dengan kegiatan Apel Nusantara Bersatu. Aksi 212 direspons dengan aksi 412. Mau sampai kapan aksi berbalas aksi yang tidak produktif ini akan berakhir?" sambungnya.
Menurut Bambang, momentum untuk memulihkan situasi yang kondusif sudah terpenuhi karena Polri telah mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan makar. Artinya, kalaupun ancaman makar itu benar ada, potensinya telah dilumpuhkan dan saling curiga seharusnya bisa dihilangkan.
"Apakah sangkaan Polri terhadap sejumlah orang yang merencanakan makar itu benar adanya, biarlah pengadilan yang mengonfirmasikannya. Polri telah mempertaruhkan reputasi dan kredibilitasnya. Tentu saja Polri tidak asal melangkah atau bertindak," tuturnya.
"Seperti sudah dikemukakan bahwa Polri memeriksa sejumlah orang itu karena sudah memiliki bukti permulaan yang cukup. Maka, masyarakat kini hanya perlu menunggu proses pembuktian yang dilakukan oleh Polri," sambungnya. (idh/idh)