Pantauan di lokasi Car Free Day, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016), massa yang mengerumuni lokasi terlihat memakai kaos partai Nasional Demokrat (NasDem) dan juga membawa bendera partai Golkar. Massa yang memakai atribut partai tersebut tampak berjalan di sepanjang lokasi CFD dengan antusias.
Peserta aksi memakai atribut partai. Foto: Inaya Maimun Kanathania/detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa aksi membawa atribut partai. Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom |
Meski membawa atribut partai politik, belum ada pernyataan bahwa massa menyampaikan hal yang terkait dengan politik dalam acara yang digelar di area CFD itu. Sejauh ini, kegiatan massa 'Aksi Kita Indonesia' adalah gerak jalan, bernyanyi dan menampilkan aksi seni di panggung-panggung aksi.
Panggung peserta aksi kebhinnekaan. Foto: Inaya Maimun Kanathania/detikcom |
Salah satu hiburan di aksi kebhinnekaan. Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom |
Dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HKBK), disebutkan dalam pasal 7 ayat 2, area CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan kegiatan yang bersifat SARA. Bunyi larangan tersebut adalah sebagai berikut:
"HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut." (GBR/elz)












































Peserta aksi memakai atribut partai. Foto: Inaya Maimun Kanathania/detikcom
Massa aksi membawa atribut partai. Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom
Panggung peserta aksi kebhinnekaan. Foto: Inaya Maimun Kanathania/detikcom
Salah satu hiburan di aksi kebhinnekaan. Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom