"Makar dari definisi hukum dapat didefinisikan penggulingan kepada kepala negara, makar menggulingkan pemerintahan yang sah dan makar dengan pemberontakan," tutur Boy di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2016).
Ketujuh orang yang dikenai pasal makar adalah Kivlan Zen, Adityawarman Thaha, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko Suryo Santjojo, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri. Makar dalam kasus ini bukan berarti melakukan tindakan pemberontakan dengan mengangkat senjata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini makar sering diidentikkan dengan tindakan yang sensitif, seperti pemberontakan. Tetapi, dalam regulasi saat ini, makna dari makar lebih luas dari itu.
"Makar di sini adalah suatu permufakatan dan ini tidak harus dia jadi kenyataan dulu, tapi dengan adanya terdeteksi dari pertemuan-pertemuan kegiatan hasil penyelidikan rumusan permufakatan itu dapat perlahan-lahan dikumpulkan oleh diri kita karena kurang-lebih ini tiga minggu terakhir di November, hampir 20 hari, jadi setelah 4 November," ungkap Boy. (bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini