"Kan kita punya pengalaman di banyak asset recovery, jadi kalau teman-teman TNI perlu bantuan kita, ya kita bantu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KOK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).
Agus menjelaskan, kasus korupsi selalu ditelusuri dari hasil penyelidikan dan penyidikan. Kemudian diusut pihak-pihak yang berpotensi terlibat hingga aliran uangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya belum (KPK belum punya data), nanti kerja sama dengan mereka (TNI)," ujar Agus.
Agus juga tak menampik jika kasus ini berpotensi memenuhi unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Yang pasti nantinya akan ada pengembalian keuangan negara.
"Ya bisa (dugaan TPPU), kan kalau tipikor itu yang penting selalu itu. Aset recovery, kemudian pengembalian kerugian negara," tutur Agus.
Selain itu, berdasarkan monitoring selama jalannya persidangan di Pengadilan Militer, KPK juga memberikan beberapa saran dan pertimbangannya. Saran-saran tersebut nantinya dijadikan masukan tambahan bagi Pengadilan Militer.
"Kemarin itu kan kita memberikan saran dan clue juga," kata Agus. (msl/jor)











































