Agus pun membenarkan bahwa korupsi yang terjadi di lembaga tersebut berjumlah puluhan miliar rupiah. Dengan tegas kasus tersebut dibeberkannya kepada Menhan Ryamizard Ryacudu, saat sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di kantor Kemenhan, Selasa (22/11) pekan lalu.
"KPK endus adanya pejabat TNI yang korupsi Rp 25-30 miliar?" tanya wartawan kepada Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jumat (2/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK, kata Agus, hanya dapat memonitor proses pejabat TNI yang tersangkut kasus itu. Lebih lanjut, oknum tersebut dikatakannya sudah menjalani proses menurut hukum militer.
"Mereka diproses (secara militer). KPK memonitor aja," tukas dia.
Menyinggung keterlibatan beberapa perusahaan yang tersangkut dalam tindak pidana ini, Agus menyarankan untuk bersabar. Pihak KPK pun akan membantu Kementerian Pertahanan untuk mengungkapnya.
"Ya nanti dilihat dulu. Kita bantu temen-temen di Kemenhan," pungkas dia.
(msl/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini