Petugas BBKSDA Sumut dan ISCP Sumut yang mendapatkan laporan bahwa adanya warga yang ingin menyerahkan kukang itu langsung menuju ke kediaman warga tersebut di Jalan Panglima Nyak Makam, Medan, Jumat (2/12/2016) sore.
Foto: Jefris Santama/detikcom |
"Ini masyarakat yang menyerahkan secara sukarela," kata Petugas Pengendali Ekosistem Hutan BBKSDA Sumut, Dede Tanjung kepada wartawan di lokasi penyerahan.
Sebelumnya, kukang yang tadinya di dalam kandang milik seorang warga itu kemudian dipindahkan ke sebuah tempat pelindung kukang. Dalam pemeriksaan petugas, kukang itu dalam keadaan sehat
Foto: Jefris Santama/detikcom |
Sementara itu, Direktur Eksekutif ISCP Sumut, Rudianto Sembiring mengatakan, kukang yang diserahkan secara sukarela ini diperkirakan berusia antara 1,5 hingga 2 tahun.
"Gigi kukang ini lengkap. Rencananya, ini (kukang) akan kita lepaskan ke Sibolangit," kata Rudianto. (trw/trw)












































Foto: Jefris Santama/detikcom
Foto: Jefris Santama/detikcom