Petugas BBKSDA Sumut dan ISCP Sumut yang mendapatkan laporan bahwa adanya warga yang ingin menyerahkan kukang itu langsung menuju ke kediaman warga tersebut di Jalan Panglima Nyak Makam, Medan, Jumat (2/12/2016) sore.
![]() |
"Ini masyarakat yang menyerahkan secara sukarela," kata Petugas Pengendali Ekosistem Hutan BBKSDA Sumut, Dede Tanjung kepada wartawan di lokasi penyerahan.
![]() |
Sementara itu, Direktur Eksekutif ISCP Sumut, Rudianto Sembiring mengatakan, kukang yang diserahkan secara sukarela ini diperkirakan berusia antara 1,5 hingga 2 tahun.
"Gigi kukang ini lengkap. Rencananya, ini (kukang) akan kita lepaskan ke Sibolangit," kata Rudianto. (trw/trw)