Warga Serahkan Kukang ke BBKSDA Sumut setelah Pelihara 11 Bulan

Warga Serahkan Kukang ke BBKSDA Sumut setelah Pelihara 11 Bulan

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 02 Des 2016 17:51 WIB
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Seorang warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan seekor kukang jantan kepada BBKSDA Sumut dan tim Indonesian Species Conservation Program (ISCP) Sumut. Diketahui, seorang warga tersebut sudah memelihara kukang itu selama 11 bulan.

Petugas BBKSDA Sumut dan ISCP Sumut yang mendapatkan laporan bahwa adanya warga yang ingin menyerahkan kukang itu langsung menuju ke kediaman warga tersebut di Jalan Panglima Nyak Makam, Medan, Jumat (2/12/2016) sore.

Warga Serahkan Kukang ke BBKSDA Sumut setelah Pelihara 11 BulanFoto: Jefris Santama/detikcom

"Ini masyarakat yang menyerahkan secara sukarela," kata Petugas Pengendali Ekosistem Hutan BBKSDA Sumut, Dede Tanjung kepada wartawan di lokasi penyerahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, kukang yang tadinya di dalam kandang milik seorang warga itu kemudian dipindahkan ke sebuah tempat pelindung kukang. Dalam pemeriksaan petugas, kukang itu dalam keadaan sehat

Warga Serahkan Kukang ke BBKSDA Sumut setelah Pelihara 11 BulanFoto: Jefris Santama/detikcom

Sementara itu, Direktur Eksekutif ISCP Sumut, Rudianto Sembiring mengatakan, kukang yang diserahkan secara sukarela ini diperkirakan berusia antara 1,5 hingga 2 tahun.

"Gigi kukang ini lengkap. Rencananya, ini (kukang) akan kita lepaskan ke Sibolangit," kata Rudianto. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads