7 Polisi Terlibat Illegal Logging, 2 Ditahan

7 Polisi Terlibat Illegal Logging, 2 Ditahan

- detikNews
Kamis, 07 Apr 2005 01:00 WIB
Jakarta - Berdasarkan informasi terakhir mengenai keterlibatan anggota Polri dalam Operasi Hutan Lestari II, saat ini telah ditahan dua anggota Polri dari Pusat Komando Pengendalian Operasi."Dua oknum ini masih ditahan dan masih ada lima pejabat polisi lainnya, yakni tiga perwira menengah, satu perwira pertama, dan satu bintara," ungkap Kepala Pelaksana Operasi Hutan Lestari Komjen Pol Ismerda Lebang dalam jumpa pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2005).Sedangkan mengenai keterlibatan WNA dalam kasus pembalakan liar ini, pihaknya menyatakan bahwa ada dugaan penyelundupan alat-alat berat yang dilakukan oleh WNA. WNA ini diduga berasal dari Afrika karena termasuk dalam daftar pencarian orang di Afrika. "Inisialnya BU. Dia memiliki tiga kewarganegaraan, yaitu Singapura, Malaysia dan Cina," kata Lebang. Berdasarkan evaluasi tahap pertama dari bulan pertama operasi di Papua, yakni dari 5 Maret sampai 5 April 2005, 108 orang pelaku telah diamankan, 32 ditahan, 13 wajib lapor dan 63 tidak ditahan sedangkan statusnya akan berkembang. Dari para pelaku tersebut, 98 orang merupakan WNI, 9 orang WN Malaysia dan 1 orang WN Korea. Dari 108 orang pelaku, 26 merupakan pelaku langsung, 2 orang pembantu, 76 turut serta, dan 4 orang adalah pelaku yang menyuruh melakukan illegal logging. Untuk barang bukti, sudah diperoleh 64.907 batang kayu gelondongan dengan rata-rata diameter 60 cm atau 342.299 meter kubik, 19.374 meter kubik kayu olahan, 788 unit alat berat, 4 kapal, 34 truk, 13 tongkang, 46 chainsaw dan 293 alat lainnya. Menurut Lebang, target barang bukti yang ingin dicapai dalam operasi ini adalah 95.000 kayu gelondongan, 50 meter kubik kayu olahan, 1.200 alat berat, 10 kapal, 20 tongkang, 50 truk dan 100 chainsaw, serta 500 unit alat lain.Sedangkan untuk pelaku, targetnya adalah pelaku intelektual, WNA yang tidak mempunyai dokumen keimigrasian, dan juga akan ditelusuri siapa yang mengizinkan mereka untuk melakukan illegal logging serta siapa yang memasukkan alat-alat berat. (ast/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads