BIN Berkomitmen Dukung TPF Munir Tuntaskan Kasus Munir
Rabu, 06 Apr 2005 23:09 WIB
Jakarta - Kepala BIN Syamsir Siregar menyatakan komitmennya untuk mendukung kerja TPF (Tim Pencari Fakta) Munir dalam menuntaskan kasus meninggalnya Munir. Dukungan tersebut akan segera dituangkan dalam nota kesepahaman bersama untuk kerja sama berikutnya.Hal tersebut diungkapkan oleh anggota TPF kasus Munir, Usman Hamid kepada wartawan di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2005). Sebelumnya TPF telah bertemu dengan Kepala BIN di Kantor BIN, Kalibata.Usman mengatakan, pertemuan dengan Kepala BIN yang berlangsung sekitar 1,5 jam cukup positif. Bahkan Kepala BIN sudah menyatakan komitmennya guna mendukung kerja sama dengan TPF. "Dukungan itu akan dituangkan dalam pembuatan protokol atau kesepahaman bersama untuk kerja sama berikutnya. Jadi ini pertemuan awal. Kita sangat senang dan menyambut positif respon Kepala BIN itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kerja sama dapat ditindaklanjuti dan dapat menghasilkan sesuatu yang berarti," ujarnya. Namun Usman belum bisa mengatakan secara rinci apa saja yang menjadi kerja sama itu. Menurutnya, mekanisme kerja sama tersebut masih dibicarakan, dan dalam waktu dekat TPF akan bertemu BIN untuk membicarakan bantuan yang dimaksud, termasuk apa saja yang bisa diberikan bantuan, bagaimana bantuan diperoleh dan diminta, serta hal-hal apa saja yang bisa dilakukan kedua belah pihak.Sedangkan mengenai keterlibatan anggota BIN dalam kasus Munir, ungkap Usman, belum dibicarakan, karena dalam pertemuan tadi belum masuk pada materi. "Pertemuan ini hanya pertemuan awal. Nanti dalam waktu yang akan datang, minggu depan atau selanjutnya, kita akan masuk materi itu," tukasnya. Yang jelas, tambah Usman, saat ini yang terpenting adalah membuat kerangka kerja sama ke depan. Mengenai siapa yang terlibat dalam kasus Munir tentunya BIN sudah memahaminya. "Banyak informasi atau hal yang perlu diklarifikasi, tapi klarifikasi lebih baik sesuai mekanisme kerangka kerja sama yang bagus. Jangan sampai muncul ketidaksepahaman atau mispersepsi yang bisa berdampak buruk atau mempengaruhi kedua belah pihak," urainya.
(ast/)











































