"Saya baru dengar itu, itu kan proses hukum," ucap JK di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
JK mengatakan, kalau memang 10 aktivis ini tidak bersalah, tidak akan ada tindakan hukum lanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepuluh aktivis tersebut diperiksa karena dituduh melakukan makar. Aktivis yang dijemput di antaranya Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, dan Ahmad Dhani.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Ratna dijemput polisi Jumat dini hari. Dia mengatakan Ratna dibawa oleh pihak polisi dari Hotel Sari Pan Pacific di Jalan MH Thamrin, Jakarta, ke Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
(rvk/fjp)










































