Ratna Sarumpaet Cs Diperiksa Penyidik, Kapolda: Pasti Ada Dasar Hukumnya

Ratna Sarumpaet Cs Diperiksa Penyidik, Kapolda: Pasti Ada Dasar Hukumnya

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 02 Des 2016 10:47 WIB
Ratna Sarumpaet Cs Diperiksa Penyidik, Kapolda: Pasti Ada Dasar Hukumnya
Foto: Kapolda Metro Jaya di Bunderan HI/ Riris detikcom
Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet dijemput polisi dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan mengatakan, penjemputan itu pasti memiliki dasar hukum yang jelas.

"Saya pikir anak-anak (anggota) yang melakukan itu (penjemputan), ada dasar hukumnya. Enggak mungkin enggak ada dasar hukumnya," ujar M Iriawan, saat memantau aksi damai, di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Iriawan mengaku belum mengetahui mengapa Ratna dijemput oleh petugas kepolisian. Dia mengatakan sedang fokus mengawal aksi damai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi saya belum mendalami. Yang jelas sekarang ini melayani para saudara kita yang zikir dan berdoa dulu sampai selesai," ucapnya.

Sebelumnya kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Ratna Sarumpaet, dijemput polisi. Dia mengatakan, Ratna dibawa oleh pihak polisi dari Hotel Sari Pan Pacific di Jalan MH Thamrin Jakarta ke Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Ponselnya nyala. Beliau sedang dalam mobil dibawa dari Hotel Sari Pan Pacific ke Markas Brimob di Kelapa Dua," kata Yusril.

Yusril menambahkan, Ratna dijemput karena polisi menduga Ratna terkait tindakan makar. Selain Yusril ada 7 aktivis lain yang dijemput salah satunya Rachmawati Soekarnoputri dan musisi Ahmad Dhani.

"Karena polisi bilang mereka mau makar," kata Yusril. (rvk/fjp)


Berita Terkait