"Saya pikir anak-anak (anggota) yang melakukan itu (penjemputan), ada dasar hukumnya. Enggak mungkin enggak ada dasar hukumnya," ujar M Iriawan, saat memantau aksi damai, di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Iriawan mengaku belum mengetahui mengapa Ratna dijemput oleh petugas kepolisian. Dia mengatakan sedang fokus mengawal aksi damai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Ratna Sarumpaet, dijemput polisi. Dia mengatakan, Ratna dibawa oleh pihak polisi dari Hotel Sari Pan Pacific di Jalan MH Thamrin Jakarta ke Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Ponselnya nyala. Beliau sedang dalam mobil dibawa dari Hotel Sari Pan Pacific ke Markas Brimob di Kelapa Dua," kata Yusril.
Yusril menambahkan, Ratna dijemput karena polisi menduga Ratna terkait tindakan makar. Selain Yusril ada 7 aktivis lain yang dijemput salah satunya Rachmawati Soekarnoputri dan musisi Ahmad Dhani.
"Karena polisi bilang mereka mau makar," kata Yusril. (rvk/fjp)










































