Gerakan Pembaruan PDIP Tolak Penuhi Ultimatum DPP
Rabu, 06 Apr 2005 18:28 WIB
Jakarta - Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) Gerakan Pembaruan PDIP menolak mentaati ultimatum DPP PDIP agar mencabut gugatan dan membubarkan diri. Gerakan Pembaruan juga menyatakan tidak khawatir terhadap ancaman DPP yang akan memecat mereka. Demikian sikap Gerakan Pembaruan yang dibacakan Posdam Hutasoit, salah seorang motor Gerakan Pembaruan PDIP dalam jumpa pers di Gedung Aspac, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/4/2005).Jumpa pers itu dihadiri Ketua Harian PKN Gerakan Pembaruan PDIP Roy BB Janis, Arifin Panigoro, Sophan Sophiaan, Noviantika Nasution, Pius Lustrilanang, Indira Damayanti dan sejumlah perwakilan PAC yang mendukung Gerakan Pembaharuan.Gerakan Pembaruan menegaskan akan melanjutkan gugatan terhadap DPP PDIP ke pengadilan. Bila DPP keberatan dengan gugatan itu, Gerakan Pembaruan menantangnya agar diselesaikan di pengadilan.Dijelaskan, gugatan dilakukan karena DPP PDIP telah melakukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam kongres II PDIP di Bali. Pelanggaran terhadap AD/ART berarti pelanggaran terhadap UU nomor 31-2002 tentang parpol."Apabila terdapat pihak dan atau para pihak yang berkeberatan terhadap gugatan tersebut justru melalui peradilanlah kebenaran akan bisa diperoleh," kata Posdam. Gerakan Pembaruan kemudian tidak akan membubarkan diri seperti yang diminta DPP. Sebaliknya Gerakan Pembaruan justru menilai DPP PDIP yang perlu dipertanyakan kredibilitas dan keabsahannya.Posdam juga menyatakan tidak takut terhadap ancaman pemecatan karena keanggotaan di PDIP sifatnya sukarela. "Kami tak khawatir dengan ancaman dalam bentuk apapun dari DPP PDIP yang masih bermasalah," tandas Posdam.
(iy/)











































