Ahok Segera Disidang, Prabowo: Beri Kesempatan Sistem Hukum Berjalan

Ahok Segera Disidang, Prabowo: Beri Kesempatan Sistem Hukum Berjalan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 01 Des 2016 20:31 WIB
Ahok Segera Disidang, Prabowo: Beri Kesempatan Sistem Hukum Berjalan
Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom
Jakarta - Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama hari ini telah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Pengadilan Jakarta Utara (PN Jakut). Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengimbau agar semua pihak menghormati sistem hukum yang berjalan.

"Saya anjurkan semua pihak kita berikan kesempatan sistem hukum kita berjalan. Kita harus beri kesempatan," kata Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).

Terkait dugaan penistaan agama tersebut sejumlah ormas Islam melakukan demonstrasi 4 November lalu. Mereka menuntut proses hukum kepada Ahok, sapaan akrab Basuki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuntutan massa itu kini telah dipenuhi oleh institusi penegak hukum dengan memproses cepat kasus Ahok itu. Prabowo mengatakan sistem hukum telah berjalan.

"Jangan kita tidak beri kesempatan. begitu semua masalah tertampung. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga rasa aman damai bagi seluruh rakyat Indonesia," kata dia.

(ams/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini