Berkas Ahok ke Pengadilan, Agus Yudhoyono: Kita Hormati Proses Hukum

Berkas Ahok ke Pengadilan, Agus Yudhoyono: Kita Hormati Proses Hukum

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 01 Des 2016 19:45 WIB
Berkas Ahok ke Pengadilan, Agus Yudhoyono: Kita Hormati Proses Hukum
Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Jakarta - Berkas perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini dilimpahkan dari Mabes Polri ke Kejaksaan Agung. Hari ini juga Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Calon gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan proses hukum yang tengah dijalani Ahok harus dihormati. "Kita hormati apa yang sedang dijalani pak Ahok dan proses hukumnya," kata Agus kepada wartawan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2016).

Agus tak mau mengomentari lebih lanjut soal kasus yang tengan membelit lawannya di Pilgub DKI tersebut. "Saya sekali lagi, saya ingin tetap fokus apa yang saya lakukan," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) telah menerima berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok. Hari persidangan kasus ini pun akan segera ditentukan.

Namun, persidangan akan dilangsungkan PN Jakarta Pusat (PN Jakpus), karena gedung PN Jakut sedang tahap perbaikan. "Iya nanti sidangnya di PN Jakarta Pusat," kata Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis (01/12/2016). (GBR/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads