Foto 7 Anak Ikut Ibu Tersangka Penganiayaan Ditahan, ini Penjelasan Polisi

Foto 7 Anak Ikut Ibu Tersangka Penganiayaan Ditahan, ini Penjelasan Polisi

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 01 Des 2016 18:51 WIB
Foto: Facebook
Makassar - Beredar foto anak-anak tidur di kantor polisi. Disebut-sebut, mereka ikut ibunya yang ditahan terkait kasus penganiayaan. Polisi meluruskan informasi itu.

"Tidak benar (anak-anak) ditahan bersama ibunya atau menginap di tahanan," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Said Anna Fauza kepada detikcom, Kamis (1/12/2016).

Nur Rahmah Amalia (28), warga Jalan Sabutung, Kelurahan Tamalabba, Makassar, ditahan sejak Senin (28/11/2016). Dia dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan wanita rentenir pada April 2016 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca: Wanita Tersangka Penganiayaan Ditahan, 7 Anaknya Sempat Ikut Menginap di Sel

Soal foto yang beredar di media sosial, Said memastikan anak-anak tak ikut menginap di tahanan atau di kantor polisi. Mereka memang hadir saat ibunya diperiksa. Namun tak sampai menginap.

"Foto itu memang di Polres, tapi tidak menginap. Ibunya dititipkan ke rutan. Jadi tidak (ditahan) di sini," jelasnya.

Said menambahkan kasus ini dilaporkan pada Juni 2016. Ada 3 orang yang terlibat, termasuk Nur Rahmah. Kasus dinyatakan P21 atau lengkap pada Agustus 2016.

"Kami masih mencari pelaku lainnya dalam kasus ini," tutupnya. (mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads