Sehari Jadi Ketua DPR Lagi, Novanto Ditemui Agung Laksono

Sehari Jadi Ketua DPR Lagi, Novanto Ditemui Agung Laksono

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 01 Des 2016 16:53 WIB
Sehari Jadi Ketua DPR Lagi, Novanto Ditemui Agung Laksono
Foto: Elza Astari Retaduari/detikcom
Jakarta - Revisi UU Pemilu yang tengah dibahas Pansus di DPR menjadi perhatian Dewan Pakar Partai Golkar. Ketua Dewan Pakar Golkar menemui Setya Novanto di Gedung DPR.

Agung menemui sang Ketum Golkar yang baru dilantik kembali sebagai Ketua DPR itu sore ini, Kamis (1/12/2016). Ia ditemani oleh Korbid Pemenangan Pemilu Indonesia I Golkar Nusron Wahid dan anggota Fraksi Golkar Dave Laksono.

Pertemuan dilakukan di ruangan Novanto, yang berada di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Agung, ia datang menemui Novanto untuk memberi tahu rencana rapat Dewan Pakar Golkar pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Rapat) terkait dengan pandangan-pandangan Dewan Pakar soal isu berkaitan dengan revisi UU Pemilu. Kan banyak itu, apakah proporsional terbuka, atau tertutup dengan varian-varian yang lebih banyak," ungkap Agung usai menemui Novanto.

Revisi UU Pemilu, menurutnya, perlu dikawal dengan baik. Sebab, Pemilu 2019 nanti akan dilaksanakan serentak untuk pilpres dan pilegnya.

"Itu harus sedini mungkin disiapkan dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya. Maka kami Dewan Pakar memberikan saran. Tapi putusan tetap saja di DPP karena kami sadar AD/ART partai tuh seperti itu," ujarnya.

"Sama semuanya. Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, Dewan Pembina juga tidak ada kata-kata wajib yang harus dilaksanakan. Boleh memberi saran, pertimbangan. Itu perlu diperhatikan, saya gembira selalu diperhatikan. Tapi putusan tetap di DPP," lanjut Agung.

Sementara itu, soal usulan revisi UU MD3 yang menjadi inisiatif PDIP, mantan Ketua DPR ini belum memberi perhatian khusus. Agung pun menyerahkan sepenuhnya kepada Fraksi Golkar di DPR.

"Sebaiknya di antara fraksi-fraksi saling menawarkan dulu. Apa yang akan dilakukan. Itu kan bersumber dengan internal kedewanan. Biarlah fraksi-fraksi bicara dulu, baru kemudian kita bisa mengambil apa yang terbaik untuk revisi UU MD3," papar dia.

Fraksi Golkar sendiri sudah memberi sinyal menyetujui usulan perubahan pasal terkait formasi pimpinan DPR itu. Hanya saja dia menyarankan, sebelum disetujui UU MD3 direvisi, semua fraksi mempertimbangkan soal substansi yang ingin diubah.

"Untuk apa substansinya, sebaiknya antar-fraksi-fraksi saya sarankan duduk bersama lagi. Apa sih yang ingin dicari karena waktu ini tinggal 3 tahun lagi," tutup Agung.

(elz/imk)


Berita Terkait