"Jujur dalam hati saya, saya terbersit setelah saya ditangkap. Karena saya teledor sekali, untuk hal seperti itu saya nyuruh orang yang orangnya semaunya begitu. Sebetulnya staf saya ini sudah sering saya marahi karena gayanya itu sering kali salah," kata Sanusi saat bersaksi sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2016).
Orang yang dimaksud Sanusi adalah Gerry Prasetya, anak buahnya. Uang Rp 2 miliar memang diberikan oleh anak buah Ariesman melalui Gerry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanusi menjelaskan, kala itu dia pertama kalinya meminta tolong kepada orang. Dia meminta bantuan kepada Ariesman terkait biaya rencana pencalonannya.
"Saya bilang baru pertama kali sepanjang hidup saya, saya minta tolong sama orang, untuk hal seperti itu, untuk politik. Sebelumnya tidak pernah. Sejak 2009, saya punya banyak kegiatan, tidak pernah satu orang pun saya mintai tolong. Cuma kemarin saya mintai tolong, kemudian Pak Ariesman mengatakan iya," jelas Sanusi.
Menurut Sanusi, dia dan Ariesman memang sempat membahas soal Raperda saat pertemuan di Paul Cafe. Akan tetapi Sanusi mengaku hanya menjelaskan secara normatif dan tak ada menjanjikan apa pun.
"Kalaupun bertanya, saya jelaskan secara normatif. Sepanjang menurut saya argumentasinya memadai, rasional, memang itu dibutuhkan, pasti saya akan memperjuangkan masukan dari siapa pun," ujar Sanusi.
"Bahwa Pak Ariesman mengatakan membantu saya, iya. Tapi dia tidak pernah menyatakan eksplisit, 'Ini, gue kasih lo karena lo bantuin yang ngurusin Raperda.' Itu tidak pernah sama sekali disampaikan," lanjutnya. (rna/asp)











































