Massa Peserta Aksi Damai 2 Desember dari Semarang ke Jakarta Naik Kereta Api

Massa Peserta Aksi Damai 2 Desember dari Semarang ke Jakarta Naik Kereta Api

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 01 Des 2016 15:50 WIB
Massa Peserta Aksi Damai 2 Desember dari Semarang ke Jakarta Naik Kereta Api
Foto: Massa dari Semarang/ Angling detikcom
Jakarta - Sekitar 250 anggota Forum Umat Islam Semarang (FUIS) berangkat ke Jakarta menggunakan moda transportasi kereta api untuk mengikuti aksi 2 Desember besok. Mereka memilih kereta api karena tidak memperoleh bus sewaan.

Mereka berangkat dari stasiun Poncol Semarang pukul 14.00 WIB menggunakan KA Tawang Jaya. Para peserta demo itu sudah ada yang memakai busana berupa baju putih serta berpeci dan ada juga yang sudah lengkap dengan ikat kepala.

Koordinator FUIS Danang Setiadi mengatakan alasan memilih kereta api karena mereka sudah berusaha menyewa bus tetapi tidak ada perusahaan bus yang bersedia. Bahkan ada yang mengembalikan uang muka yang sudah dibayar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada PO yang mau. Uang muka yang sudah dibayar dikembalikan," kata Danang di Stasiun Poncol Semarang, Kamis (1/12/2016).

Danang menambahkan perusahaan transportasi tidak bersedia menyewakan kendaraannya terkait isu yang sempat beredar mengenai larangan tidak boleh mengantar peserta demo ke Jakarta. Namun isu tersebut sudah diklarifikasi oleh Polda Jawa Tengah.

"Ada 500 anggota FUIS yang berangjat, 250 orang naik kereta, sisanya kendaraan pribadi dan juga ada yang naik pesawat," tandasnya.

Sementara itu Kapolsek Semarang Utara, Kompol Sulkhan mengatakan pihaknya melakukan pengawalan terhadap peserta aksi tersebut sampai berangkat dari Stasiun Poncol. Polisi juga memeriksa barang bawaan para peserta demo agar tidak disusupi pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Ini dilakukan agar niat baik mereka tidak dicederai oknum tidak bertanggungjawab. Sejauh ini tidak ditemukan barang berbahaya," kata Sulkhan.

Untuk diketahui, Kapolda Jawa Tengah sudah mengeluarkan maklumat yang isinya antara lain agar berunjuk rasa di daerah masing-masing, dilarang membawa senjata tajam atau benda yang membahayakan dan juga imbauan agar penyedia jasa transportasi mematuhi undang-undang serta izin trayek. (alg/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini