"Enggak ada masalah. Bagus itu. Apapun para menteri, pejabat negara, gubernur, itu bawahan presiden. Yang penting tugasnya itu kita ke daerah yang fokus kerja. Kita ke luar negeri ya hadir ke undangan atau seminar, buat MoU. Fokus, kalau selesai ya pulang," kata Tjahjo di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Meski arahan itu bersifat imbauan, Tjahjo menyebut ada sanksi apabila ada yang melanggar. Namun sanksi yang disebut Tjahjo tidak terlalu merinci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arahan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 29 November 2016. Berikut isi surat yang ditandatangani Pramono Anung tersebut tersebut selengkapnya:
Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Presiden dalam sidang Kabinet paripurna tanggal 2 November 2016, memberikan arahan kepada Menteri atau pejabat sebagai berikut:
1. Tidak menerima pihak-pihak yang memperkenalkan diri sebagai saudara, keluarga, atau teman dari Presiden atau mengatasnamakan Presiden, kecuali Presiden sendiri yang menyampaikan pesan kepada Menteri atau pejabat yang bersangkutan.
2. Menteri atau pejabat harus selektif dalam melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri dan fokus pada hal-hal yang penting, tidak membeli barang-barang mewah di negara yang dikunjungi, dan jangan terlalu banyak membawa rombongan
3. Menteri atau pejabat yang melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke daerah tidak perlu disambut secara
berlebihan yang dapat membebani pejabat di daerah yang dikunjungi.
4. Menteri atau pejabat yang melaksanakan tugas atau kunjungan kerja tidak menggunakan patroli pengawalan yang panjang dan sirine yang berlebihan, yang dapat mengganggu masyarakat pengguna lalu lintas lainnya.
5. Menyampaikan kepada pasangan (istri/suami) untuk tidak menerima pemberian/cendera mata dari pejabat atau pihak-pihak di negara/daerah yang dikunjungi untuk menghindari potensi persoalan gratifikasi dan tidak membebani pejabat di negara/daerah yang dikunjungi.
Arahan Presiden tersebut agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih. (dha/rvk)











































