"Diperiksa atas pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri ada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EKP dengan Rajesh Rajamohanan Nair (RRN)," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/12/2016).
Dua orang yang diperiksa tersebut adalah Bagus Gunawan Triangka Atmaja, Pemeriksa Ditjen Pajak dan Muhamad Haniv, Kepala Kantor Wilayah DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Jakarta Khusus.
KPK menyebut PT EKP mempunyai masalah pada STP (surat tagihan pajak) sejak 2014-2015. Country director perusahaan itu lalu menyuap pejabat Ditjen Pajak Handang Soekarno untuk membereskannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































