Seharusnya rambu itu bertuliskan 'Kurangi Kecepatan, Sering Terjadi Kecelakaan'. Tapi yang tertulis 'Kurangi Kecelakaan, Sering Terjadi Kecepatan'. Di atas kalimat itu ada tulisan 'Polres Boyolali', sedangkan di bawahnya ada tulisan 'Satlantas Boyolali'.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Boyolali Iptu Arif Mudi membenarkan rambu tersebut ada di wilayahnya. Lokasi rambu berada di Jalan Raya Semarang-Solo, tepatnya di Penggung, Boyolali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Di Twitter, foto rambu itu di-posting pada Rabu (30/11/2016) kemarin. Beberapa netizen berkomentar. Ada juga yang usil membuat kalimat 'tandingan' semacam berita terbalik seperti di bawah ini:
Tersangka pelaku mutilasi, berharap agar hakim memberi hukuman yg setimpal kepada keluarga korban. #BeritaTerbalik
Seorang siswa diduga sekolah saat sedang memasuki waktu mabok. #BeritaTerbalik #NgebayanginTingkahnya @shitlicious
Beruntung rambu tersebut segera diketahui dan langsung diperbaiki. Kalau tidak, apa jadinya jika pengguna jalan membaca dan mengikuti arahan rambu itu. Mengurangi kecelakaan? Atau mempersering kecepatan? (try/van)