"Akan segera dilimpahkan ke pengadilan, segera," kata Kapuspenkum Kejagung, M Rum, di Gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
"Kapan, Pak?" tanya wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya tepatnya kapan berkas Ahok diserahkan ke pengadilan, Rum lagi-lagi menjawab sesegera mungkin.
"Ya segera bisa nanti, bisa besok, bisa seminggu, segera," kata Rum.
Polri telah melimpahkan berkas, tersangka Ahok dan barang bukti ke Kejagung. "Ada 51 item barang bukti. KIta lihat di sidang ada atau tidak. Jadi saksikan saja," kata Rum.
Ahok sebelumnya meminta doa agar proses hukum berjalan cepat. Dia ingin punya banyak waktu untuk melayani warga.
(aan/fjp)











































