Demikian disampaikan, Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak kepada detikcom, Kamis (1/12/2016). Yarmen menjelaskan, tersangka adalah Nursidik (39) asal Lampung yang tinggal di Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kab Inhu.
"Dari tangan tersangka kita sita satu pucuk pistol jenis revolver rakitan dengan 6 amunisi," kata Yarmen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sana kita geledah di rumah pelaku. Di sana ditemukan senjata tajam, sejumlah rokok, kartu ATM milik korbanya yang dirampok." kata Yarmen.
Yarmen menjelaskan, penangkapan tersangka ini atas laporan warga yang menjadi korban perampokan sepekan yang lalu. Korbannya adalah Heriyanto (32) warga Desa Talang Durian Cacar Kecamatan, Rakit Kulim, Inhu. Pengakuan korban, kata Yarmen, pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, rumahnya disatroni maling.
"Korban saat itu ditodong dengan Senpi oleh para pelaku. Karena tak berdaya, barang-barang di kedai miliknya seperti rokok, diambil. Uang simpanan juga diminta termasuk kartu ATM," kata Yarmen.
Saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus pencurian tersebut. Sebab, tersangka dalam melakukan aksinya bersama komplotannya.
"Ada beberapa orang dari komplotan bandit bersenpi ini yang masih kita buru," tutup Yarmen. (cha/rvk)











































