Jokowi menerima laporan sudah ada 122 anggota DPR dan DPRD, serta 25 menteri atau kepala lembaga pemerintah yang dipenjara karena kasus korupsi. Selain itu, ada 4 duta besar, 7 komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan wali kota, 130 pejabat eselon I-III serta 14 hakim yang sudah dipenjara karena korupsi.
"Jangan diberikan tepuk tangan untuk ini. Menurut saya, semakin sedikit yang dipenjara itu artinya kita semakin berhasil mencegah dan memberantas korupsi," kata Jokowi saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2016 di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Jokowi, data tersebut membuat dirinya bertanya. Sudah banyak yang ditangkap dan dipenjara karena korupsi tetapi kenapa masih saja kasus yang sama terulang.
"Ini artinya, penegakan hukum selama ini ternyata belum sepenuhnya memberi efek jera bagi para koruptor," kata Jokowi.
Untuk itu, Jokowi sepakat dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa penegak hukum yang berintegritas sangat diperlukan.
"Selain itu, berkaitan dengan inefisiensi birokrasi juga perlu segera diperbaiki dan dibenahi," katanya.
"Kenyataan tadi yang saya sampaikan tidak boleh membuat kita patah semangat. Kita harus bekerja lebih semangat lagi, lebih komprehensif, lebih terintegrasi dan jangkauan pemberantasan korupsi harus mulai dari hulu sampai hilir. Dari pencegahan sampai dengan penegakkan hukum yang tegas," tambah Jokowi. (rjo/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini