Hingga November 2016, Polairud Tenggelamkan 21 Kapal Pencuri Ikan

Hingga November 2016, Polairud Tenggelamkan 21 Kapal Pencuri Ikan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 01 Des 2016 11:03 WIB
Hingga November 2016, Polairud Tenggelamkan 21 Kapal Pencuri Ikan
Foto: Wakapolri Pimpin Apel HUT Polairud/ Fida detikcom
Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin mengapresiasi kinerja Kepolisian Air dan Kepolisian Udara (Polairud). Dalam kurun waktu tahun 2016 ini, Polairud telah menindak 359 kasus illegal fishing dan menenggelamkan 21 kapal yang melanggar hukum perairan.

"Selama kurun waktu 66 tahun telah melewati dinamika tantangan tugas yang berat dan risiko. Saya menilai dalam pelaksanaannya selama ini Polairud telah mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik," ujar Syafruddin mewakili Kapolri dalam sambutannya di HUT Polairud ke-66 di Pangkalan Kepolisian Air, Jalan Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2016).

Selama 2016, tercatat dilakukan penegakan hukum terhadap 359 kasus illegal fishing dan 77 kasus penyelundupan. Menurut Syafrudin, Polairud juga berhasil menjaga perairan Indonesia dari pencurian ikan dengan menenggelamkan 21 kapal asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selaku pimpinan Polri, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran kepolisian Polairud yang telah berperan aktif dan konsisten dalam mencegah kejahatan illegal fishing maupun penyelundupan di perairan Indonesia," tambahnya.

Syafruddin meminta jajaran personel Polairud tidak berpuas diri dalam melayani masyarakat. Dirinya meminta Polairud tetap berbenah menuju institusi yang profesional dan modern.

"Jajaran Kepolisian Perairan dan Udara tidak berpuas diri atas berbagai keberhasilan. Masih banyak hal yang harus dibenahi guna menjadikan institusi Polairud semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat," pungkasnya.

(fdu/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads