PDIP Minta Jatah Kursi, Ini Kata Pimpinan DPR

PDIP Minta Jatah Kursi, Ini Kata Pimpinan DPR

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 01 Des 2016 10:49 WIB
PDIP Minta Jatah Kursi, Ini Kata Pimpinan DPR
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Wacana PDIP merevisi UU MD3 disambut oleh sejumlah fraksi. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berpendapat UU yang mengatur tata cara mekanisme kerja MPR, DPR, dan DPD itu belum direncanakan untuk direvisi.

"Sampai saat ini UU belum direvisi sehingga tetap seperti apa yang ada UU MD3. Wacana yang lain kita serahkan kepada DPR karena yang punya kewenangan mengubah UU tersebut," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2016).

Baca Juga: PDIP Minta Jatah Kursi Pimpinan DPR, Golkar Beri Lampu Hijau

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai partai dengan suara terbanyak, Fraksi PDIP tidak mendapat jatah kursi pimpinan DPR. Dengan pelantikan Setya Novanto menjadi Ketua DPR, mereka minta dilakukan kocok ulang pimpinan. Terkait hal ini, Agus enggan memberikan komentar.

"Kenapa mesti berandai-andai. Karena ini kan baru wacana. Wacana belum tentu sama dengan apa yang terjadi. Yang terbaik kita tunggu aja. Toh semua berjalan sesuai dengan UU," katanya.

Baca Juga: Novanto Akan Pelajari Usulan Revisi UU MD3 soal Formasi Pimpinan DPR

Soal usulan PDIP merevisi UU tersebut, politikus Demokrat itu menyerahkan kepada mekanisme yang ada. Dia belum mau menjawab ketika ditanya apakah UU tersebut mendesak untuk direvisi.

"Kan berjalan seperti apa yang ditetapkan UU, sehingga masalah ini kita serahkan ke mekanisme yang ada," kata dia.

(ams/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads