Jokowi Perintahkan Pejabat Tak Berlebihan Kunker, Anggota DPR: Bagus!

Jokowi Perintahkan Pejabat Tak Berlebihan Kunker, Anggota DPR: Bagus!

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 01 Des 2016 07:07 WIB
Jokowi Perintahkan Pejabat Tak Berlebihan Kunker, Anggota DPR: Bagus!
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria, berkemeja merah (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Presiden Jokowi yang memerintahkan menteri dan pejabat negara tak berlebihan saat melakukan kunjungan kerja. Hal tersebut pun mendapat tanggapan positif dari pimpinan komisi bidang pemerintahan dalam negeri DPR.

"Saya kira bagus ya. Sudah mulai dilakukan pejabat sebelumnya juga," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria saat dihubungi detikcom, Kamis (1/12/2016).

Menurutnya pejabat negara memang harus mengurangi kunjungan baik ke daerah maupun ke luar negeri. Hal tersebut menurutnya ditujukan untuk efisiensi anggaran dan juga menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain untuk mengefektifkan anggaran, kita juga didorong fokus menyelesaikan pekerjaan yang masih menumpuk. Kunjungan harus dilihat substansinya, jangan semata-mata hanya memanfaatkan anggaran atau menghabiskan anggaran," jelasnya.

Anggota Fraksi Partai Gerindra ini juga berharap ada evaluasi terhadap kunjungan pejabat negara. "Ke depan kunjungan harus dievaluasi bukan hanya anggaran tapi tujuannya juga," ujarnya.

Menurutnya setelah reformasi kunjungan pejabat dari pusat ke daerah, misalnya, tidak lagi diikuti dengan pemberian amplop atau oleh-oleh dari pejabat daerah. Hal itu menurutnya merupakan perubahan yang signifikan pasca-Orde Baru.

"Kalau Orde Baru orang daerah menyiapkan segala macam bingkisan, oleh-oleh. Tidak ada lagi sekarang, enggak ada bingkisan yang diberikan. Ada paling plakat begitu, saling tukar plakat. Saya kira sejak reformasi banyak perbaikan, saya kira sudah tidak ada lagi yang menerima amplop. Dulu kan jadi budaya, sekarang tidak ada lagi," jelas Riza.

Hal tersebut terjadi karena pejabat daerah sudah realistis dalam memanfaatkan anggaran. Menurutnya kunjungan pejabat pusat ke daerah sudah memiliki anggaran sendiri hingga daerah tidak perlu lagi menyediakan apapun.

"Orang daerah sangat realistis sekarang, dia tidak berlebihan seperti jaman dulu. Daerah juga kan tidak ada anggaran untuk menerima dan memberikan servis pejabat pusat yang kunjungan dan pejabat pusat memahami kondisi daerah, jadi ngga ada itu. Kalau dari pusat ke daerah kan ada anggarannya sendiri itu, jadi daerah nggak menyiapkan apa-apa lagi," pungkasnya.

Berikut adalah surat arahan Presiden Jokowi yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang dimaksud:

Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Presiden dalam sidang Kabinet paripurna tanggal 2 November 2016, memberikan arahan kepada Menteri atau pejabat sebagai berikut:

1. Tidak menerima pihak-pihak yang memperkenalkan diri sebagai saudara, keluarga, atau teman dari Presiden atau mengatasnamakan Presiden, kecuali Presiden sendiri yang menyampaikan pesan kepada Menteri atau pejabat yang bersangkutan.
2. Menteri atau pejabat harus selektif dalam melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri dan fokus pada hal-hal yang penting, tidak membeli barang-barang mewah di negara yang dikunjungi, dan jangan terlalu banyak membawa rombongan
3. Menteri atau pejabat yang melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke daerah tidak perlu disambut secara berlebihan yang dapat membebani pejabat di daerah yang dikunjungi.
4. Menteri atau pejabat yang melaksanakan tugas atau kunjungan kerja tidak menggunakan patroli pengawalan yang panjang dan sirine yang berlebihan, yang dapat mengganggu masyarakat pengguna lalu lintas lainnya.
5. Menyampaikan kepada pasangan (istri/suami) untuk tidak menerima pemberian/cindera mata dari pejabat atau pihak-pihak di negara/daerah yang dikunjungi untuk menghindari potensi persoalan gratifikasi dan tidak membebani pejabat di negara/daerah yang dikunjungi.

(HSF/dnu)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini