"Bukan hal yang baru, akan kami kaji dengan mekansime yang ada. Kita lihat mekanismenya seperti apa. Tadi dari PDIP menyampaikan yang penting sebelum pemilu, kita lihat," ujar Fadli usai paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).
Fahri menyebut permintaan ketiga fraksi itu belum masuk prolegnas. Soal kemungkinan kursi pimpinan bertambah Fadli beralasan di UU MD3 sudah mengatur dengan jelas jika hanya ada 5 kursi pimpinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli tidak menutup kemungkinan bakal ada revisi UU MD3. Namun politikus Gerindra itu berpendapat revisi UU tersebut belum mendesak dibahas.
"Semua UU dan UUD 45 bisa diubah. Kalau saya nilai belum jadi prioritas karena banyak UU lain yang harus kita kejar," tutupnya.
Sebelumnya anggota fraksi PDIP Arya Bima meminta pada periode kali ini, pimpinan dewan masih mungkin dikocok ulang. Arya menyebut kocok ulang itu dengan penambahan dari anggota Fraksi PDIP.
"Kami berharap pimpinan menginisiasi membuat aturan dalam formasi pimpinan. Dan kalau masih dimungkinkan, selaku fraksi yang anggota paling banyak, kalau masih dimungkinkan mendapat porsi pimpinan DPR," pinta Arya disambut tepuk tangan anggota lainnya.
(ams/imk)











































