Sebagaimana diketahui, pengumuman aksi 212 itu sudah bergulir pascaaksi sebelumnya 4 November silam. Aksi itu dilakukan karena adanya ketidakpuasan ormas Islam terhadap proses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan penistaan agama.
Pada aksi 4 November lalu, massa menuntut agar Ahok ditangkap oleh Polri. Aksi tersebut sempat berakhir ricuh, di mana sejumlah polisi mengalami luka dan belasan mobil dinas TNI-Polri dirusak dan ada yang dibakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melalui gelar perkara, proses penyelidikan pun ditingkatkan ke tahap penyidikan. Bareskrim Polri juga menetapkan Ahok sebagai tersangka serta melakukan pencegahan ke luar negeri, pada Rabu (16/11) lalu.
Namun tak cukup sampai di situ, massa mendesak kepolisian untuk menahan Ahok. Massa yang tergabung dalam GNPF-MUI pun merencanakan untuk melakukan aksi demo pada 2 Desember dengan agenda tuntutan menahan Ahok.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut, ada indikasi agenda makar di demo 25 November, sehingga Polri melarang rencana aksi tersebut digelar. Di sisi lain, rencana aksi tersebut juga dilarang karena massa akan melakukan salat Jumat di sepanjang jalur protokol Sudirman-Thamrin yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Hingga akhirnya, Kapolri melakukan pertemuan dengan Ketua Pembina GNPF KH Muhammad Rizieq Shihab yang difasilitasi oleh Ketua MUI Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakpus, Senin (28/11) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Kapolri meyakinkan bahwa proses hukum terhadap Ahok akan terus bergulir hingga pengadilan.
Bahkan Kapolri pada pertemuan itu, menegaskan bahwa berkas perkara Ahok akan segera di-P21. Dan hari ini, berkas tersebut telah dinyatakan P21, sehingga dalam waktu dekat Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Agung.
Setelah menempuh proses dialog yang panjang itu, lahirlah kesepakatan-kesepakatan antara GNPF dan Polri. GNPF sepakat melakukan aksi super damai tanggal 2 Desember, namun tanpa mengubah tuntutannya yakni agar Ahok ditahan.
GNPF juga bersepakat tidak ada orasi dalam aksi itu, melainkan hanya kegiatan ibadah seperti zikir, tausiah dan salat Jumat. Disepakati pula, aksi tidak dilakukan di jalur Sudirman-Thamrin, melainkan di Monas.
Rizieq juga berjanji, aksi berlangsung mulai pukul 08.00 hingga selesai salat Jumat pukul 13.00 WIB. Rizieq juga bersepakat bahwa aksi 'Bela Islam Jilid III' itu adalah saksi super damai.
"Jadi damai di sini yang kami maksudkan adalah mekanisme penyampaian unjuk rasa yaitu harus terhormat, bermartabat, bernilai ibadah sehingga menjadi satu aksi yang yang super damai," terang Rizieq di kantor MUI, Senin (28/11/2016).
GNPF-Polri juga menyepakati, di luar aksi GNPF di Monas, bukan aksi Bela Islam. Dan Polri punya hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan.
Kapolri berharap, di aksi 2 Desember nanti itu tidak ada pihak ketiga yang mengganggu serta menodai kesucian aksi tersebut.
"Kegiatan aksi lain di luar aksi bela islam ketiga judulnya, ini kita harapkan aksi di luar itu sebaiknya ditunda setelah hari lain jangan sampai mengganggu kegiatan ibadah, akan mengganggu kesucian ibadah. Misalnya ada aksi buruh di sini sedang berzikir di sebelahnya teriak-teriak, ini akan mengganggu kesucian ibadah. Saya ingatkan, tolong warga jangan ganggu kesucian kegiatan ini dengan misalnya melakukan kriminal," tegas Tito di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (28/11). (mei/fjp)











































