"Terbuka tertutup masih membingungkan. Kami bertahan dengan sistem terbuka seperti penyelenggaraan pemilu 2014 dan 2009," kata anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi, saat rapat di gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Jika masalah pada kualitas calon legislatif yang diusulkan, kata Baidowi, tidak perlu sampai mengubah sistem pemilu. Sistem perekrutan yang harus diubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi PAN di DPR juga menilai ada kekeliruan dalam konsep terbuka tertutup. PAN masih menginginkan sistem pemilu secara terbuka.
"Dalam sistem terbuka tertutup, berarti partai mencantumkan daftar pemilih. Namun, pemilih mencoblos partai. Ini berarti partailah yang menentukan bukan rakyat. Sebenarnya itu sistem proposional tertutup," kata Viva Yoga Mauladi dari Fraksi PAN.
Fraksi lain yang mengatakan menolak sistem terbuka terbatas adalah Hanura dan PKS. Namun, semua perwakilan fraksi menyetujui RUU bisa dibahas lebih lanjut. (aik/erd)










































