Usai Diperiksa KPK, Istri Akil Mochtar Bungkam

Usai Diperiksa KPK, Istri Akil Mochtar Bungkam

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 30 Nov 2016 14:22 WIB
Akil Mochtar/Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita Akil, hanya diam usai menjalani pemeriksaan di KPK. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap sengketa pilkada Kabupaten Buton.

Ratu Rita melenggang keluar dari lobi gedung KPK dan langsung menuju ke taksi di teras gedung, Rabu (30/11/2016). Tidak ada satu pun pernyataan yang disampaikannya.

Hari ini dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samsu Umar Abdul Samiun. Di kasus ini, Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun diduga menyuap Akil sebesar Rp 2,989 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang suap itu diberikan Samsu Umar guna memuluskan proses perkara sengketa pilkada Buton pada tahun 2011. Uang diberikan kepada Akil saat ia masih menjabat Ketua MK.

Akil Mochtar sendiri telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Dalam kasus-kasus yang menjerat Akil Mochtar, penyidik KPK sudah menjerat kepala daerah dan pihak-pihak terkait yang memberi suap ke Akil. Sejauh ini ada 7 sengketa pilkada yang dimainkan Akil.

Beberapa di antaranya adalah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana, dalam pilkada Lebak dan Banten. Selain itu, KPK menjerat Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzanna.

Nama Ratu Rita sendiri pernah dikaitkan dalam kasus yang terjadi di Kabupaten Morotai Rusli Sibua. Rusli menyuap Akil sebesar Rp 2,989 miliar untuk bisa menjadi orang nomor satu di kabupaten gugusan Halmahera, Maluku, itu.

Sejumlah uang diberikan kepada Akil untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan atas hasil pilkada di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Awalnya, Akil meminta Rp 6 miliar kepada Rusli lewat pengacara Rusli.

Uang Rp 2,9 miliar itu ditransfer ke rekening tabungan perusahaan Ratu Rita, yaitu ke CV Ratu Samagad. Skandal itu terungkap saat KPK menangkap Akil usai menerima sejumlah uang dari pengacara Chairun Nisa.

Alhasil, terbongkar permainan Akil dalam memperdagangkan keadilan demokrasi. Komplotan itu lalu diadili dengan berkas terpisah. (dha/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads