Mendagri: Sistem Pemilu Terbuka Tertutup adalah Jalan Tengah

Revisi UU Pemilu

Mendagri: Sistem Pemilu Terbuka Tertutup adalah Jalan Tengah

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 30 Nov 2016 12:51 WIB
Mendagri: Sistem Pemilu Terbuka Tertutup adalah Jalan Tengah
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Panitia Khusus Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggara Pemilu DPR hari ini menggelar rapat dengan perwakilan pemerintah. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edi.

Sementara dari pemerintah hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Dalam rapat tersebut Mendagri Tjahjo mengatakan bahwa Pemilu dengan sistem terbuka tertutup menjadi jalan tengah antara yang pro dengan sistem tertutup maupun pendukung model terbuka.

"Keputusan Mahkamah Konstitusi (sistem terbuka), kemudian kedaulatan partai juga diperhatikan. Ada partai yang menginginkan terbuka, ada yang tertutup," kata Tjahjo dalam rapat kerja Pansus RUU pemilu di gedung DPR, Rabu (30/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pemerintah menyerahkan hasil pembahasan kepada Pansus dengan tentunya lebih dahulu menyerap seluruh aspirasi.

"kalau disepakati, bisa terbuka bisa tertutup. (Sesuai) Aspirasi masyarakat dalam demokrasi, keputusan Mahkamah Konstitusi, dan mengakomodir partai politik untuk menjalankan fungsi rekrutmen partai politik," kata Tjahjo.

Hingga saat ini rapat masih terus berlangsung dengan agenda mendengar pandangan dari fraksi-fraksi di DPR, DPD, dan Pemerintah. (aik/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini