Sementara dari pemerintah hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Dalam rapat tersebut Mendagri Tjahjo mengatakan bahwa Pemilu dengan sistem terbuka tertutup menjadi jalan tengah antara yang pro dengan sistem tertutup maupun pendukung model terbuka.
"Keputusan Mahkamah Konstitusi (sistem terbuka), kemudian kedaulatan partai juga diperhatikan. Ada partai yang menginginkan terbuka, ada yang tertutup," kata Tjahjo dalam rapat kerja Pansus RUU pemilu di gedung DPR, Rabu (30/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"kalau disepakati, bisa terbuka bisa tertutup. (Sesuai) Aspirasi masyarakat dalam demokrasi, keputusan Mahkamah Konstitusi, dan mengakomodir partai politik untuk menjalankan fungsi rekrutmen partai politik," kata Tjahjo.
Hingga saat ini rapat masih terus berlangsung dengan agenda mendengar pandangan dari fraksi-fraksi di DPR, DPD, dan Pemerintah. (aik/erd)










































