Polda Metro Segera Laporkan Pertanggungjawaban Dana Hibah dari Pemda DKI

Polda Metro Segera Laporkan Pertanggungjawaban Dana Hibah dari Pemda DKI

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 30 Nov 2016 11:32 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polda Metro Jaya segera menyusun laporan pertanggungjawaban dana hibah tahun 2016 dari Pemerintah DKI Jakarta. Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Suntana mengatakan pihaknya belum melaporkan penggunaan dana hibah karena saat ini belum akhir tahun.

"Ini kan belum akhir Desember, kita masih ada waktu. Informasi ini saya tindak lanjuti ke bawah agar pertanggungjawaban 2016 segera disusulkan," ujar Suntana di Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Hanya saja, Suntana belum mengetahui secara pasti berapa dana hibah yang telah digunakan oleh pihak kepolisian. Namun, Suntana memastikan bahwa dana hibah dari pemda DKI Jakarta tersebut digunakan untuk dana operasional kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hibah itu berdasarkan dengan operasional. Ada beberapa kegiatan kepolisian yang memang anggaran dari Polri tidak cukup, dan tidak ditunjukkan karena menyangkut ketertiban dan pelayanan masyarakat Jakarta. Sesuai dengan peraturan di pemerintahan, kita boleh mengajukan," jelas Suntana.

Ia menambahkan, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional polisi, salah satunya pengadaan barang.

"Banyak yang diajukan, seperti pengadaan barang, pengadaan lain yang memang tidak ter-cover oleh kebutuhan dan biaya dari APBNP polisi," tuturnya.

Suntana memastikan dana hibah itu digunakan untuk kepentingan operasional, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.

"Pada prinsipnya dana hibah bukan digunakan untuk kepentingan pribadi. Semua digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat agar tercipta rasa aman dan tertib," imbuhnya.

Suntana berharap agar usulan dana hibah untuk tahun 2017 mendatang segera direalisasikan. "Kita berharap kesepakatan usulan hibah itu bisa dipenuhi karena itu untuk kepentingan pelayanan masyarakat di wilayah Polda Metro Jaya," tuturnya.

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sebelumnya mengatakan pihaknya belum menerima laporan dana hibah dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

"Belum, masih jalan terus, dia masih menyerap ada berapa persen," ujar Sumarsono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (28/11).

Pria yang akrab disapa Soni ini menuturkan, dana hibah tersebut dapat dimasukkan dalam anggaran saat pengajuan ataupun dalam perubahan nantinya.

"Tinggal memilih dimasukkan sekarang atau saat perubahan. Kapan Polda dan Kodam mau, anytime juga bisa, bulan Mei bisa dimasukkan," jelasnya. (mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads