"Kita menghargai dan menghormati apa yang sudah menjadi keputusan Golkar," ungkap Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2016).
Menurut Didik, pergantian Ketua DPR merupakan kewenangan dari Fraksi Golkar. Fraksi-fraksi lain disebutnya tak bisa mempengaruhi keputusan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tidak mungkin dicampuri oleh Partai lain. Kami dari Fraksi PD berpandangan bahwa setiap penggantian alat kelengkapan dewan (AKD) yang pengusulannya menjadi kewenangan fraksi dan partainya masing-masing," sambung anggota Komisi III DPR itu.
Meski begitu, F-PD menilai segala macam bentuk pergantian harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian tidak ada aturan yang dilanggar.
"Kami tetap ingin memastikan bahwa prosesnya harus mengikuti mekanisme dan aturan main sebagaimana dimaksud dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR," kata Didik.
Seperti diketahui, proses pergantian Akom kepada Novanto dimulai dari hasil keputusan DPP Golkar. Partai pohon beringin tersebut pun lalu menyurati DPR soal usulan pergantian anggota fraksinya di kursi DPR.
Kemudian rapat pimpinan digelar dan berujung pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) semalam, Selasa (28/11). Bamus pun memutuskan untuk menggelar Sidang Paripurna hari ini untuk meminta persetujuan kepada anggota dewan terkait pergantian Ketua DPR.
"Kita mengagendakan rapat paripurna pada Rabu (30/11) pukul 15.00 WIB dengan sejumlah agenda. (Termasuk) rapat penetapan penggantian ketua DPR baru. Ini menjadi agenda untuk rapat paripurna besok," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Selasa (29/11) malam. (ear/imk)











































