Kejagung Nyatakan Berkas Kasus Ahok Lengkap, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Kejagung Nyatakan Berkas Kasus Ahok Lengkap, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Dony - detikNews
Rabu, 30 Nov 2016 09:28 WIB
Kejagung Nyatakan Berkas Kasus Ahok Lengkap, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan (ari/detikcom)
Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama telah lengkap. Tim Kejaksaan Agung bekerja siang-malam untuk menyelesaikan berkas tersebut.

"Oleh karena itu, tim bekerja siang-malam dan menuntaskan dan menyelesaikan. Secara resmi telah P21 atau lengkap formil dan materiil," kata Jampidum Noor Rachmad dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).

Kejagung Nyatakan Berkas Kasus Ahok Lengkap, Segera Dilimpahkan ke PengadilanFoto: Tim jaksa dan tim penyidik yang menangani kasus Ahok
Oleh sebab itu, berkas Ahok segera dilimpahkan ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fakta yang diteliti menggambarkan perbuatan yang dilakukan yaitu memenuhi unsur Pasal 156 dan 156 a KUHP," tambahnya. (asp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads