"Aksi nanti super damai. Mereka hanya duduk manis, berdoa. Ini bisa disebut wisata religi, bagaikan miniatur padang Mahsar," ujar perwakilan GNPF-MUI yang juga Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin kepada detikcom, Selasa (29/11/2016).
Tidak hanya itu, salah satu fatwa MUI disebutkan salat Jumat akan gugur kewajibannya jika turun hujan. GNPF-MUI mengatakan akan mematuhi fatwa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel menambahkan, jika nanti aksi yang digelar di tempat terbuka itu diguyur hujan, maka GNPF-MUI akan mematuhi fatwa MUI yang menyebutkan salat Jumat gugur kewajibannya jika terdapat udzur syar'i, salah satunya hujan.
"Kendala kalau hujan, ya kita bubar karena (ada) udzur syar'i, mudah-mudahan tidak hujan. Kalaupun hujan, kita menepi, mencari tempat berlindung, atau diganti salat zuhur," tambahnya.
Karena aksi ini digelar di tempat terbuka, untuk masalah wudu jamaah salat Jumat, Novel mengatakan mereka dapat menggantinya dengan bertayamum. Kembali Novel menegaskan, GNPF-MUI akan sangat mematuhi fatwa yang telah dikeluarkan MUI.
"Kita bisa tayamum atau pakai air mineral. Mereka juga yang datang kan musafir. Kalau hujan, kita pasti membubarkan diri," terang Novel.
(tfq/tfq)










































