Jakarta - Mantan tahanan politik G 30 S/PKI Kolonel Abdul Latief hari ini, Rabu (6/4/2005) pukul 06.30 Wib meninggal dunia. Saksi sejarah atas peristiwa G 30 S/PKI ini meninggal dalam usia 86 tahun, di RS Kodrat, Karawaci setelah selama 2 bulan terakhir menderita paru-paru.Menurut rencana, Kolonel Latief akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut pukul 15.30 Wib. Jenazah komandan pasukan Cakrabirawa ini saat ini disemayamkan di tempat tinggal salah seorang putrinya di Jalan Pepaya Kavling F Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.Kolonel Latief dibebaskan dari tahanan tanggal 6 Desember 1998 oleh pemerintah dibawah Presiden BJ Habibie. Ia menjadi tahanan politik sejak tanggal 11 Oktober 1965 karena tuduhan terlibat G30S, namun baru diadili pada tahun 1978.Latief menjadi salah satu saksi kunci sejarah seputar peristiwa G 30 S PKI ini. Latief memberikan kesaksian cukup penting, yang dituliskan dalam pledoinya. Dalam pledoi yang kemudian dibukukan ini, Latief mengisahkan serangkaian panjang penyiksaan fisik dan mental di luar kemanusiaan yang dilakukan Orde Baru terhadap Latief diungkapkan, dalam pertemuan Soeharto-Latief tanggal 28 September 1965, Soeharto menyebutkan mengetahui bakal meletus suatu gerakan yang di kemudian hari dibakukan Orde Baru sebagai G30S/PKI. Latief yang ketika itu menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri I Kodam V Jaya datang melapor kepada Soeharto, mengapa Soeharto selaku PanglimaKostrad tidak menggagalkan peristiwa yang berbuntut pada penggulingan Soekarno selaku presiden setelah mendapat laporannya. "Siapa sebenarnya yang melakukan coup d'etat pada 1 Oktober 1965: G30S ataukah Jenderal Soeharto", kata Latief dalam pengantyar bukunya.Inilah yang selalu menjadi permasalahan sekarang karena siapa sebenarnya yang mulai berkuasa setelah Presiden Soekarno ditawan hingga wafat. Siapa yang menahan Presiden Soekarno dan siapa yang menggulingkan pemerintahan Soekarno: G30S ataukah Soeharto.Selain buku pledoi, Latief juga membuat buku kisah lebih detail dirinya yang kini sedang dalam proses editing. Namun, sebelum buku terbit, ternyata sakit yang menggerogotinya merenggut cita-citanya. Meski telah berusia lebih dari 82 tahun, saat ini Kolonel Latief bersama mantan Tapol/Napol lainnya melakukan protes menuntut pembentukan KPP HAM yang bertugas mengusut pelanggaran kejahatan kemanusiaan, politik, dan ekonomi yang telah dilakukan mantan Presiden Soeharto. Saat ini, beberapa aktivis tampak melayat di rumahnya. Tampak diantaranya Beator Suryadi, Garda Sembring, dan para aktivis dari PRD dan sosdem.
(jon/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini