Acara yang bertajuk 'Halaqoh Ulama Rakyat: Tabayyun Konstitusi' ini digelar sejak tanggal 28 November 2016 hingga hari ini di Hotel Best Western, Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016). Turut hadir Sekjen PKB Abdul Kadir Karding bersama 250 kiai dari seluruh Indonesia.
"Poin ini akan kita sampaikan kepada pemerintah dalam hal ini DPR dan jajaran terkait. Ini sebagai ikhtiar dalam rangka menyumbangkan solusi untuk kepentingan bangsa," ujar anggota DPR dari fraksi PKB Abdul Kadir Karding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendidikan ditangani belum proporsional antara pendidikan umum dan madrasah/ponpes. Sayangnya ponpes belum merasakan kehadiran dan belum tersentuh negara. Hasil halaqoh adalah mendorong agar RUU Madrasah dan ponpes segera dibahas dan disetujui serta mendorong pemerintah bersikap adil dalam dorongan sistem kepada madrasah dan ponpes karena selama ini belum memperoleh perhatian," ujar pria yang akrab disapa Karding ini.
"Para kiai dengan tegas menolak rencana dan kebijakan pemerintah untuk menerapkan full day school dari pagi sampai malam. Kegiatan itu mengurangi ruang anak didik untuk belajar ilmu agama di tempat lain," tambahnya.
Untuk melindungi bangsa, kiai juga bersepakat mendorong pemerintah mengamandemen pasal-pasal yang dianggap liberal. Menurut Karding hal ini boleh dilakukan asalkan berkesuaian dengan ideologi bangsa Pancasila.
"Para kiai juga berpandangan setelah tabayyun untuk memperjelas undang-undang dasar. Itu tidak tabu melakukan perubahan pada UUD tertentu dengan prinsip kehati-hatian. Hanya terhadap pasal yang dianggap terlalu liberal," tambahnya.
Selain itu, isu yang menonjol dalam halaqoh ini yakni mengenai meningkatnya radikalisme. Para kiai memberi perhatian serius terhadap hal tersebut.
"Imbauan dari PBNU bahwa siapapun ormas yang melakukan pernyataan langsung anti Pancasila harus dibubarkan. Cara membubarkan mereka dengan cara pendekatan preventif, mereka yang melakukan hate speech dan adu domba. Mereka sekarang dapat dijerat dengan UU ITE," ujar Ketua Halaqoh Nasional KH Maman Imanul Haq.
Foto: M Fida Ul Haq |
Untuk melindungi anak bangsa dari kerusakan moral, para kiai juga sepakat agar pemerintah segera membahas RUU Minuman Beralkohol dan RUU Narkotika. Perwakilan kiai dari Pasuruan, KH Zainal Abidin menjelaskan bahwa penambahan tersebut harus segera diselesaikan untuk menangkal pengaruh negatif pada generasi muda.
"Mengenai minuman beralkohol pada prinsipnya kita meminta peraturan Menteri Perdagangan yang dahulu segera diberlakukan kembali. Hal ini diperlukan agar menjauhkan generasi muda dari kerusakan akhlak," tukasnya.
Dukung Pemerintah Perangi Radikalisme
Dalam kesempatan ini, salah satu kesepakatan dari kegiatan tersebut yakni para ulama mendukung pemerintah memerangi radikalisme dengan membubarkan ormas antipancasila.
"Imbauan dari PBNU bahwa siapapun ormas yang melakukan pernyataan langsung antipancasila harus dibubarkan. Cara membubarkan mereka dengan pendekatan preventif. Mereka yang melakukan hate speech dan adu domba kan sekarang dapat dijerat dengan UU ITE," ujar Ketua Halaqoh Nasional KH Maman Imanul Haq.
Namun Maman meminta pembubaran tersebut harus berdasarkan aturan yang berlaku. Dirinya juga tidak ingin kebebasan berbicara masyarakat terganggu.
"Kita sengaja membuat identifikasi mengenai hal tesebut. Tapi ada upaya secara bertahap untuk mengukur seberapa banyak kebencian mereka terhadap Pancasila. Dan pada intinya ulama tidak suka bila ada pembungkaman hak bicara warga," tambahnya.
Maman mengatakan, ormas antipancasila merupakan sumber dari radikalisme. Pihaknya ingin pemerintah melakukan upaya preventif untuk mencegah perbuatan terorisme.
"Mereka ormas itu punya agenda dan punya jaringan internasional. Kita ingin memberikan saran pada BNPT dan Densus 88. Jangan hanya memburu tapi juga mencari akar persoalan ada radikalisme," ucapnya.
Dalam Halaqoh Nasional ini juga membahas mengenai RUU Terorisme, RUU KUHP, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Madrasah dan Pondok Pesantren dan RUU Narkotika serta Psikotropika. Mereka bersepakat untuk mendorong segera menyelesaikan RUU tersebut untuk kemaslahatan bersama bangsa. (ega/nwy)











































Foto: M Fida Ul Haq