"Enggak, enggak ada tuh, aku enggak nerima suratnya yang kemarin diisukan. Enggak ada, aku sudah bantah, enggak ada surat masuk itu," ungkap Risma di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Surat yang dimaksud sempat beredar dan disebut sebagai antisipasi unjuk rasa 2 Desember di Jakarta. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Siregar menyebut surat itu sifatnya adalah imbauan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PDIP tersebut juga memastikan Dishub Surabaya tidak melarang angkutan umum membawa massa dari Surabaya menuju Jakarta terkait demo Aksi Bela Islam Jilid III. Meski begitu, Risma menyarankan agar warga Surabaya tak ikut berdemo ke Jakarta.
"Enggak (melarang). Dishub Pemkot Surabaya tidak berhak mengeluarkan izin," tuturnya.
Sebelumnya Polrestabes Surabaya mengeluarkan surat imbauan Nomor B/225/XI/2016/Lantas dengan perihal 'Penertiban Rekomendasi Izin Trayek Sementara' terkait maklumat yang dikeluarkan Kapolda Jatim. Surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota Surabaya dan ditandatangani oleh AKBP Adewira Siregar.
"Sifatnya sementara, tidak seterusnya dan terkait dengan Maklumat Kapolda Jatim," jelas Adewira, Jumat (25/11).
"Surat tersebut sifatnya hanya imbauan, apalagi kita kan tidak mempunyai angkutan antarkota antarprovinsi," tandasnya.
(elz/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini