"Istri saya kan bilang, Irman Gusman sudah membantu kami mendapatkan gula 1.000 ton. Nah, karena kesibukan saya, saya tanya ke istri saya, udah dibantu belum (Irman Gusman), gitu," kata Sutanto dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
"Kenapa Irman mesti dibantu?" tanya hakim Jhon Halasan Butar-butar menyelidik.
"Karena saya merasa dia sudah bantu kami. Terlepas dari kondisi gimana, saya enggak mau berutang budi. Jadi saya bantu," jawab Sutanto.
"Ini maksudnya adalah Irman Gusman sudah memberikan sesuatu yang berarti bagi Anda?" cecar Jhon.
"Iya, Pak," jawab Sutanto.
Jhon kemudian memastikan apakah Memi mematuhi saran suaminya tersebut. Sutanto membenarkannya.
"Jadi Anda sudah sadar akan memberikan uang Rp 100 juta ke Irman?" tanya Jhon menegaskan.
"Ya, Pak," jawab Sutanto, yang sehari-hari menjadi pengusaha di Sumatera Barat.
"Dengan kata lain, Anda menghendaki penyerahan itu ke Irman," tanya Jhon memastikan.
"Ya, Pak," jawab Sutanto. (nth/asp)











































