Kapolri Tito Karnavian Sambangi Gedung Kejagung

Kapolri Tito Karnavian Sambangi Gedung Kejagung

Bartanius Dony A - detikNews
Selasa, 29 Nov 2016 14:01 WIB
Kapolri Tito Karnavian Sambangi Gedung Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung (Foto: detikFOTO)
Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyambangi Gedung Kejaksaan Agung. Belum diketahui agenda kedatangan Tito, namun sebelumya dia menyebut koordinasi terkait berkas perkara Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama (Ahok) terus dilakukan.

Tito datang ke Gedung Utama Kejagung, Jl. Hasanuddin, Kebayoran baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.30 WIB. Namun Tito tidak memberikan keterangan apapun, termasuk ketika meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.20 WIB.

Sebelumnya, Tito menyebut berkas perkara Ahok kemungkinan akan dinyatakan lengkap pada hari ini. Bila berkas penyidikan dinyatakan lengkap, maka penyidik bisa melakukan pelimpahan tahap kedua perkara Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah jelaskan kepada GNPF hari Jumat (25/11) lalu, Alhamdulillah berkas dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama sudah selesai, kami tuntaskan Jumat lalu sudah kami serahkan kepada kejaksaan. Insya Allah mudah-mudahan besok sudah bisa namanya P21, dinyatakan lengkap berkas," kata Tito dalam jumpa pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (28/11).

Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan berkas perkara Ahok masih diteliti. Prasetyo belum memastikan apakah dapat selesai pemeriksaan berkas Ahok pada pekan ini.

"Bisa pekan ini bisa juga tidak. Tergantung dari hasil penelitian kita nanti apakah pekan ini atau tidak," ujar Prasetyo mdi Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).

Ahok dijerat sangkaan pidana penistaan agama karena pernyataan sambutannya di depan warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Ahok disangkakan melanggar Pasal 156 a KUHP. (jbr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads