Tito datang ke Gedung Utama Kejagung, Jl. Hasanuddin, Kebayoran baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.30 WIB. Namun Tito tidak memberikan keterangan apapun, termasuk ketika meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.20 WIB.
Sebelumnya, Tito menyebut berkas perkara Ahok kemungkinan akan dinyatakan lengkap pada hari ini. Bila berkas penyidikan dinyatakan lengkap, maka penyidik bisa melakukan pelimpahan tahap kedua perkara Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan berkas perkara Ahok masih diteliti. Prasetyo belum memastikan apakah dapat selesai pemeriksaan berkas Ahok pada pekan ini.
"Bisa pekan ini bisa juga tidak. Tergantung dari hasil penelitian kita nanti apakah pekan ini atau tidak," ujar Prasetyo mdi Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).
Ahok dijerat sangkaan pidana penistaan agama karena pernyataan sambutannya di depan warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Ahok disangkakan melanggar Pasal 156 a KUHP. (jbr/fdn)











































