Acara ini diselenggarakan di The Media Hotel and Towers, Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta, Selasa (29/11/2016). Sekjen Kemen PDT Anwar Sanusi mengatakan peluncuran buku ini sesuai dengan adanya payung hukum untuk penanganan konflik sosial.
"Saat ini kita telah memiliki regulasi komprehensif yaitu UU Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial sebagai payung hukum. Artinya pengertian kebijakan mengenai penanganan konflik sosial sudah cukup jelas," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Dirjen Ormas dan Forhum Kemendagri, La Ode Ahmad yang mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan dengan adanya payung hukum dalam penyelesaian konflik, maka penanganannya dapat dilakukan tanpa takut adanya benturan dengan pihak lain, dalam hal ini masyarakat.
"Penanganan konflik di negeri ini sangat memadai. Sehingga seluruh stakeholder yang melibatkan seluruh pranata yang ada," ujarnya.
Bukui ini diharapkan memberikan pencegahan bagi kita untuk menangani daerah konflik. "Semoga buku ini bisa menjadi kontribusi terhadap seluruh pihak yang ingin terlibat dalam penyelesaian konflik sosial," kata dia.
Peluncuran buku ini juga bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi serta lembaga penelitian, khususnya dengan Universitas Gadjah Mada, LIPI, serta mendapat dukungan dari The United Nations Development Programme (UNDP). (rii/idh)











































