"Betul di-P19 karena ada yang kurang tetapi penyidik sudah melengkapi apa yang menjadi petunjuk JPU," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (29/11/2016).
Sementara itu, salah satu tim Hukum dan Advokat Ahok-Djarot, Ronny Talapessy, mengatakan salah satu tim sukses pasangan nomor urut 2 diperiksa polisi untuk melengkapi petunjuk JPU tersebut. "Tadi saksi Pak Inov sudah diperiksa untuk melengkapi berkas petunjuk jaksa," kata Ronny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronny menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pada Kamis (28/11) malam, setelah penyidik menerima pelimpahan berkas P-19. Pemeriksaan terhadap Inov dilakukan untuk memperkuat kesaksian saksi lainnya di TKP.
"Ditanyakan mengenai foto. Informasinya dari penyidik, berkasnya sudah dilimpahkan kembali ke jaksa," pungkasnya.
Kasus tersebut dilaporkan pada 18 November lalu. Penyidik hanya punya waktu 14 hari untuk menyidik perkara tersebut hingga berkas dinyatakan P-21. Sisa waktu yang dimiliki penyidik tinggal 3 hari lagi. (mei/aan)










































