"Alhamdulillah terjadi kesepakatan aksi super damai tanggal 2/12 antara POLRI, MUI, TNI, dan GNPF. Kami sampaikan apresiasi kepada semua pihak yang bersepakat," ungkap Sodik kepada wartawan, Selasa (29/11/2016).
Hal seperti inilah yang menurutnya diharapkan dari Aksi Bela Islam Jilid III. Yakni pengamalan akan Pancasila termasuk aspek musyawarah untuk mufakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Musyawarah dan kesepakatan yang adil dan beradab inilah yang harus mewarnai proses hukum selanjutnya dalam kasus dugaan penistaan agama," imbuh Sodik.
Baca Juga: Aksi 2 Desember Super Damai, Warga Diimbau Beraktivitas Normal
Dia juga berharap agar kesepakatan tersebut tak diganggu lagi dengan berbagai pernyataan yang dapat menyulut isu-isu. Sodik juga menyarankan agar tak lagi ada aksi-aksi demo lanjutan lainnya.
"Umat Islam tak perlu demo lagi, cukup dengan membentuk tim monitoring proses hukum dari kalangan ahli hukum," ujarnya.
Sodik juga berharap agar pihak keamanan menjadi pengayom bagi masyarakat. Dia meminta semua pihak menjaga kestabilan dan keutuhan NKRI.
"Mari kita semua bersikap dengan sangat hikmah dan kebijaksanaan yang tinggi dalam merawat NKRI sekaligus proses edukasi yang beradab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tutup Sodik. (elz/imk)











































