"Minuman beralkohol tersebut berasal dari Malaysia dan tanpa dilengkapi dokumen," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes (Pol) Toga Panjaitan dalam keterangannya, Senin (28/11/2016).
Pengerebekan dilakukan pada Sabtu (26/11) pagi. Saat itu, petugas yang mengetahui adanya ratusan botol minuman keras tersebut langsung menuju ke lokasi. Saat didatangi rumah tersebut tak berpenghuni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tersangkanya masih dalam penyelidikan," ujar Toga.
Polda Sumut akan berkoordinasi dengan petugas Bea dan Cukai terkait penemuan ratusan botol miras. Saat ini barang bukti tersebut sudah dibawa ke Mapolda Sumut. (fdn/fdn)











































