"Salah satu pertimbangan moratorium UN yang disampaikan Mendikbud adalah agar orang tua tidak perlu stres tahunan karena adanya UN. Padahal, bila disimak secara mendalam, pemangku kepentingan pendidikan mengalami stres bulanan karena adanya kebijakan Mendikbud," ujar Riefky dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (28/11/2016).
Dia mengatakan, sejak dilantik pada bulan Juli tahun ini, paling tidak ada lima kebijakan Mendikbud yang membuat stres para pemangku kepentingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas wacana ini, Komisi X akan mengundang Mendikbud pada 1 Desember 2016 mendatang untuk meminta penjelasan secara langsung terkait dengan rencana moratorium UN. Komisi X ingin mendapatkan penjelasan secara komprehensif mulai dari apakah moratorium UN sudah didahului dengan kajian dari sisi filosofis-yuridis, sosiologis dan bagaimana hasil kajiannya.
"Komisi X juga akan menyerap aspirasi pada saat masa reses di bulan Desember 2016, baik secara kunker komisi maupun kunker perorangan. Kebijakan moratorium UN ini merupakan isu penting karena melibatkan banyak pihak, yaitu 34 Provinsi, 516 kabupaten/kota, melibatkan 7.662.145 peserta didik (belum peserta didik di bawah naungan Kemenag), dan alokasi anggaran yang sudah anggarkan mendekati Rp500 miliar," kata Riefky.
Komisi X juga meminta agar pemerintah tak menambah kegaduhan dengan tidak mengeluarkan kebijakan pendidikan yang menjadi gaduh pendidikan.
"Alangkah baiknya kebijakan pendidikan nasional yang akan diputuskan sudah melalui proses yang matang, dan diputuskan pada saat situasi dan kondisi yang sebagain besar pemangku kepentingan sudah memahaminya," ucap Riefky.
(rni/erd)











































