Komisi X: Program Kerja Mendikbud Bikin DPR Stres Bulanan

Komisi X: Program Kerja Mendikbud Bikin DPR Stres Bulanan

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 28 Nov 2016 14:36 WIB
Komisi X: Program Kerja Mendikbud Bikin DPR Stres Bulanan
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyampaikan usulan terkait moratorium Ujian Nasional (UN), dengan tujuan agar para orangtua tak stres menghadapi ujian penentuan nasib seorang siswa di Indonesia. Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan penetapan kebijakan moratorium tersebut terkesan terburu-buru tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR, khususnya komisi X yang membawahi bidang pendidikan.

"Salah satu pertimbangan moratorium UN yang disampaikan Mendikbud adalah agar orang tua tidak perlu stres tahunan karena adanya UN. Padahal, bila disimak secara mendalam, pemangku kepentingan pendidikan mengalami stres bulanan karena adanya kebijakan Mendikbud," ujar Riefky dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (28/11/2016).

Dia mengatakan, sejak dilantik pada bulan Juli tahun ini, paling tidak ada lima kebijakan Mendikbud yang membuat stres para pemangku kepentingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yaitu full day school, sertifikasi guru akan diganti dengan program baru yang disebut dengan resonansi finansial, merevitalisasi komite sekolah dengan wajah baru dengan nama Badan Gotong Royong Sekolah, ingin merombak K13, dan yang terakhir moratorium UN. Jadi, bukan lagi stres tahunan tetapi stres bulanan," jelasnya.

Atas wacana ini, Komisi X akan mengundang Mendikbud pada 1 Desember 2016 mendatang untuk meminta penjelasan secara langsung terkait dengan rencana moratorium UN. Komisi X ingin mendapatkan penjelasan secara komprehensif mulai dari apakah moratorium UN sudah didahului dengan kajian dari sisi filosofis-yuridis, sosiologis dan bagaimana hasil kajiannya.

"Komisi X juga akan menyerap aspirasi pada saat masa reses di bulan Desember 2016, baik secara kunker komisi maupun kunker perorangan. Kebijakan moratorium UN ini merupakan isu penting karena melibatkan banyak pihak, yaitu 34 Provinsi, 516 kabupaten/kota, melibatkan 7.662.145 peserta didik (belum peserta didik di bawah naungan Kemenag), dan alokasi anggaran yang sudah anggarkan mendekati Rp500 miliar," kata Riefky.

Komisi X juga meminta agar pemerintah tak menambah kegaduhan dengan tidak mengeluarkan kebijakan pendidikan yang menjadi gaduh pendidikan.

"Alangkah baiknya kebijakan pendidikan nasional yang akan diputuskan sudah melalui proses yang matang, dan diputuskan pada saat situasi dan kondisi yang sebagain besar pemangku kepentingan sudah memahaminya," ucap Riefky.



(rni/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads