"Anak jalanan ini juga manusia yang punya harkat dan martabat. Di satu sisi memang kita punya belas kasihan pada mereka, tapi kan ada rambu-rambu dalam aturan Gubernur yang mengatur mengenai hal itu yang harus tertib," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Dirinya mejelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Dinas Sosial secara terus menerus melakukan penertiban terhadap anak jalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumarsono juga mengharapkan adanya penanganan yang proporsional dari pekerja sosial.
"Fenomena soal jumlah kita tidak tahu persis tapi kita berharap mereka tetap ditangani secara proporsional oleh para pekerja sosial di lingkungan dinas sosial," imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Soni ini juga menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan membiarkan anak-anak terlantar di jalanan.
"Era itu harus kita akhiri, tapi kita juga harus manusiawi memberikan sebuah jalan keluar yang terbaik buat mereka," ucapnya. (rvk/rvk)











































