Saat itu Anies tengah melakukan kampanye di Rusun Bumi Cengkareng Indah, Jalan Kamal Raya, RW 16 Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat, Senin (28/11/2016).
"Kira-kira kalau bapak jadi, bisa terealisasi enggak program yang dijanjikan. Karena biasa janji-janji saja nih yang diprogramkan, begitu jadi lupa, tidak ada yang terealisasi," tanya seorang warga bernama Roy Efendi ke Anies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pernah bertugas di Kemendikbud, Alhamdulillah 94 persen yang berjalan. saya akan bawa pengalaman itu di Jakarta. Pemda saat ini yang terlaksana 34 persen, karena lebih dari separuh program tidak berjalan," jelas Anies ke warga.
Anies menjelaskan, bahwa seorang gubernur harus menjalankan Anggaran Pembangunan Daerah (APBD). Ini karena seluruh program gubernur telah diprogramkan dalam APBD.
"Dalam peraturan daerah itu gubernur diharuskan melaksanakan semua yang ada di dalam anggaran. Jadi ini bukan sekedar uang, ini adalah program. Ada program karena itu ada dananya, kalau program terlaksana dananya terpakai," Jelas Anies kepada wartawan usai menyapa warga.
"Saya mengelola di Kemendikbud, apa yang saya lakukan, tiap 2 minggu harus ada laporan progres tiap program. Sehingga begitu ada 1 program, kalau di pemerintahan itu bisa diproyeksi," katanya lagi.
(imk/imk)











































