"Pemerintah tidak mengeluarkan aturan larangan itu. Saya tidak tahu kalau instansi yang lain, tapi kalau pemerintah sendiri tidak," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
JK mengimbau kepada massa yang akan berdemo pada 2 Desember mendatang agar melaksanakan salat Jumat di masjid dan tidak melaksanakannya di jalan. Dia menilai pelaksanaan salat Jumat di jalan akan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya dan berdampak pada bidang ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkannya, dirinya tidak mengetahui soal isu pelarangan menggunakan bus saat demonstrasi nanti. Masyarakat disarankan menggunakan transportasi publik lainnya.
"Tapi saya pikir pemerintah tidak seperti itu (melarang,-red). Ya selama maksudnya baik. Kan banyak ada kendaraan lain, ada kereta api," terangnya. (fiq/jor)











































